Penilik di seluruh Indonesia sampai dengan tahun 2004 dan telah diimpassing berjumlah 6.651 orang. Penilik yang memiliki jenjang pendidikan S-1 baru 2.345 orang. Tugas penilik sebagai pengendali program pendidikan nonformal baru dikuasai oleh 35% dari jumlah penilik yang ada. Tugas lain yang belum dikuasai secara baik oleh penilik adalah penguasaan program dan kepenilikan pendidikan nonformal (Direktorat Tenaga Pendidik Nonformal, 2004). Ini berarti bahwa penilik yang ada selama ini belum menunjukkan kinerja yang optimal sebagaimana yang diharapkan. Sebagai pejabat fungsional yang diberi tugas melakukan kegiatan kepenilikan pada pendidikan nonformal, penilik masih ada dalam posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan dengan pengawas satuan pendidikan pada pendidikan formal. Penilik jauh tertinggal oleh pengawas baik dalam hal kualifikasi maupun kemampuan profesioal termasuk tunjangan jabatannya sebagai tenaga fungsional.
PROBLEMATIKA PENILIK
-
PP 17 TH.2010
Sertifikasi Penilik : Antara Kesejahteraan dan Peningkatan Kompetensi
Dewasa ini pertanyaan dari teman-teman Penilik PNFI tentang kapan
sert...
15 tahun yang lalu