TEMPO Interaktif, Surakarta - Pemerintah pusat sudah melakukan pencatatan warisan budaya di berbagai daerah, termasuk dengan menempatkan petugas penilik budaya. Tapi, kegiatan pencatatan itu terhenti setelah otonomi daerah berlaku.
PROBLEMATIKA PENILIK
-
PP 17 TH.2010
Sertifikasi Penilik : Antara Kesejahteraan dan Peningkatan Kompetensi
Dewasa ini pertanyaan dari teman-teman Penilik PNFI tentang kapan
sert...
15 tahun yang lalu