Kamis, 21 Juli 2011

Pemuda Pelopor


PENGERTIAN PEMUDA DALAM KONTEK PEMBINAAN PEMUDA PELOPOR :

Pemuda adalah Pemuda Indonesia laki-laki atau perempuan yang berusia  18 – 35 Th.
( merupakan persyaratan Administrasi pemilihan pemuda pelopor)


PENGERTIAN PELOPOR :

Pelopor artinya yang memulai sesuatu atau yang memprakarsai disertai tindakan nyata atau yang merintis sesuatu. Oleh karena itu karya kepeloporan dapat disebut sebagai :
”KARYA RINTISAN NYATA”


PENGERTIAN PEMUDA PELOPOR

Adalah pemuda yang memiliki Integritas Kepribadian, Kemampuan Diri serta Kemampuan Sosial yang kuat sehingga mampu merintis dan menghasilkan Karya Rintisan Nyata yang Kreatif dan dapat menimbulkan dampak positip dalam menjawab serta solusi pembangunan diwilayahnya.

Istilah-istilah dalam memberikan persepsi dan pemahaman yang sama thdp Pemuda Pelopor, antara lain :

1. Integritas Kepribadian
    adalah Kualitas diri yang membentuk kepribadian seseorang
   
    batasan-batasan dan cakupan-cakupan Integritas kepribadian :
a.    Taqwa dan Taat dalam menjalankan agamanya
b.    Memiliki ketaatan pada nilai-nilai universal, seperti jujur, ikhlas, adil, ulet, disiplin dsb.
c.    Kuatnya kepedulian dan komitmen kepada masyarakat, yang diikuti dengan tindakan-tindakan nyata atau ”berbuat”

Penilaian terhadap Integritas Kepribadian dapat dikembangkan di dalam metode Fact Finding atau kunjungan lapangan. Dan bahkan dapat dikembangkan pada tahap seleksi masyarakat dan stakeholder lain yang menilainya.

2.  Kemampuan Diri
     adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan seseorang yang dapat menjadi modal pengembangan kemampuan dirinya.

Pemuda Pelopor hrs mempunyai kemampuan diri yang meliputi :

a.   Kemampuan dasar bidang kepeloporannya,
  mis. : Bidang pariwisata,  maka ia hrs memiliki pengetahuan, jaringan dan keahlian   dalam bidang kepariwisataan.

b.  Memiliki jiwa Kewirausahaan,

c.  Memiliki keterampilan dan kemampuan penunjang
     spt. : Kemampuan Bahasa Asing, Komputer, seni atau keterampilan lainnya yang dihasilkan secara otodidak maupun usaha dan keuletan.

3.  Kemampuan Sosial
     adalah kemampuan atau keterampilan seseorang dalam berinteraksi sinergi dengan masyarakat.

      Kemampuan sosial yang hrs dimiliki pemuda pelopor setidaknya ada 2 , yaitu :

  1. Kepemimpinan
  2. Pemberdayaan masyarakat

4.   Karya Rintisan Nyata Kreatif

      adalah hasil cipta yang bersifat baru, sehingga melahirkan karya yang bersifat :
     
a.    Inovatif, artinya karya tersebut baru sama sekali hasil pemikirannya
b.    Modifikatif, artinya karya tersebut adalah ciptaannya sendiri yang diinspirasikan oleh karya sejenis yang ia modifikasi, dan sifat unsur barunya lebih dominan.
c.    Adaptif, artinya karya tersebut terinspirasi oleh karya lama, hanya unsur lama masih sangat dominan dibandingka unsur baru.
d.    Imitatif, artinya karya tersebut diadopsi dari karya sebelumnya serta dikembangkan karena merupakan kebutuhan dan pemecahan masalah masyarakat.



PENGERTIAN CALON PEMUDA PELOPOR

Yang dimaksud calon pemuda pelopor adalah pemuda yang karena integritas kepribadiannya, kemampuan dirinya, kemampuan sosialnya, berhasil menciptakan atau mengembangkan hasil karya rintisan nyata yang kreatif, yang menimbulkan dampak positif yang luar biasa, setelah dinilai oleh masyarakat memenuhi syarat dan kriteria dicalonkan menjadi pemuda pelopor, jadi pemuda pelopor dicalonkan bukan mencalonkan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tautan Blog

FotoFlash

Potoflash Slideshow: Deniwildan80’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to 2 cities Kabupaten Cianjur (near Sukabumi) and Cianjur was created by TripAdvisor. See another Indonesia slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.